PELANTIKAN SATUAN TUGAS PPKPT DI INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS HAJI AGUS SALIM


Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) adalah unit khusus yang dibentuk di setiap perguruan tinggi untuk memastikan terciptanya lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Satgas ini bertugas mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, diskriminasi, dan intoleransi.

Tugas utama Satgas PPKPT meliputi:

Membantu pimpinan perguruan tinggi dalam menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan.

Melaksanakan edukasi mengenai kesetaraan gender, hak disabilitas, serta isu-isu penting lainnya.

Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan.

Memantau pelaksanaan rekomendasi tindak lanjut dari hasil pemeriksaan.

Kampus ITB HAS telah membentuk dan melantik Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) yang berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Satgas ini aktif dalam menyusun peraturan rektor terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan di kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.

Dengan adanya Satgas PPKPT, diharapkan setiap perguruan tinggi dapat lebih responsif dalam menangani dan mencegah kekerasan, sehingga tercipta suasana yang aman, setara, dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika.

Scroll to Top