SATUAN TUGAS LAYANAN PPKPT INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS HAJI AGUS SALIM BUKITTINGGI
Setiap Suara Berharga. Setiap Korban Berhak Dilindungi.

Apa Itu PPKPT?
PPKPT adalah singkatan dari Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, sebuah kebijakan dan satuan tugas (Satgas) yang dibentuk di lingkungan kampus berdasarkan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024

Lihat? Dengar? Laporkan!
Jangan tunggu sampai terlambat. Jika melihat tanda-tanda kekerasan, dengar cerita yang mencurigakan, atau merasakan ketidaknyamanan—bertindaklah. Laporkan kepada PPKPT demi terciptanya kampus yang aman dan bebas kekerasan.

Melapor Itu Aman. Melapor Itu Dilindungi.
Setiap laporan ditangani dengan rahasia, cepat, dan berpihak pada keselamatan korban.
