Tugas dan Fungsi

PPKPT memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus, di antaranya:
Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan
Memberikan pendampingan kepada korban
Menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban
Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam proses penanganan
Melaksanakan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi