Tugas dan Fungsi PPKPT memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus, di antaranya: Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan Memberikan pendampingan kepada korban Menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam proses penanganan Melaksanakan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi